Sabtu, 20 November 2010

'KLONING' (PENDEKATAN AGAMA DAN IPTEK )

 Mata Kuliah: Fiqh Kontemporer
Dosen Pengampu: Prof. Dr. Syamsul Anwar, MA

PENDAHULUAN
            Agama dan teknologi seringkali dianggap menimbulkan polemik. Islam mencoba mengatur segala aspek kehidupan manusia termasuk kedokteran. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi medis yang sangat pesat saat ini, membuat hukum di berbagai negara di Eropa tak sinkron lagi. Lebih dari lima dekade silam, negara-negara barat ini memegang paham sekuler. Mereka memisahkan atau menolak pertimbangan moral yang terkait dengan agama untuk menyatu dalam hukum. Alhasil, mereka gagal memecahkan berbagai isu kedokteran modern yang membutuhkan pertimbangan moral. Dalam hal ini, kajian mengenai kloning yang stresingnya pada teknologi banyak menuai kecaman antara mereka yang Pro dengan yang Kontra.
Dalam Islam, sesuatu yang belum terjadi atau bersifat spekulatif dan ragu-ragu sebaiknya dihindari. Oleh karena itu, isu legalitas dan etika kloning ini belum dilakukan karena sampai saat ini tak ada kejadian pada manusia. Namun menurut para pakar islam, hasil kloning tentunya tidak memiliki kualitas yang sama seperti ciptaan Allah. Hasil mungkin memiliki material aktivitas biologis yang sama dengan manusia layaknya, namun kualitas spiritualnya tak ada.
Pada makalah ini akan dkemukakan tentang apakah kloning itu? lalu bagaimana proses bioteknologinya? dan bagaimana pandangan ulama, atau kajian tentang hukum Islam terhadap kloning manusia? Walaupun kloning manusia belum diumumkan ada, atau tidak ada, atau minimal rencana bagi para ilmuwan. Pertanyaan yang muncul adalah apakah boleh dilakukan atau tidak?.

PEMBAHASAN
A.  SEJARAH KLONING
Teknologi tidak usang dan tidak lekang dimakan oleh zaman, dengan adanya perkembangan yang selalu dikaji didukung dengan sifat manusia yang selalu ingin tau dan tidak pernah puas, maka banyak para peneliti menemukan hal yang baru, semisal mengenai kloing itu sendiri. Penyelidikan tentang kloning telah dilakukan sejak tahun 1952 oleh Bricks dan Young yang telah berhasil mengkloning kodok dengan cara memasukkan nukleus yang sedang mengalami proses perpisahan ke dalam sel normal. Namun pada bulan Februari tahun 1997 yang lalu, Dr. Wilmut dan Dr. Campbell dari Scotlandia telah berhasil mengkloning seekor domba yang diberi nama Dolly[1] dengan cara memanipulasi gen sel yang diambil dari payudara seekor domba betina dewasa yang berumur 6 tahun yang namanya Dorset. Selain itu tim ini juga telah berhasil mengkloning domba yang diberi nama Polly dengan cara memasukkan atau menggandakan sebagian zat yang diambil dari gen manusia dengan embrio domba. Pengkloningan itu dilakukan semata-mata hanya untuk menyediakan protein yang berkualitas baik untuk manusia. Dengan berhasilnya mengkloning binatang khususnya mamalia, ada kemungkinan diteruskan sampai mengkloning manusia. Namun, usaha untuk mengkloning manusia harus dilarang karena banyaknya pertentangan pada waktu itu hingga sampai saat ini karena dianggap penolakan terhadap kemajuan teknologi itu justeru bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diajarkan oleh islam.[2]

B.  ISTILAH KLONING DAN PROSESNYA PADA MANUSIA
Kloning manusia adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya yang berupa manusia. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengambil sel tubuh (sel somatik) dari tubuh manusia, kemudian diambil inti selnya (nukleusnya), dan selanjutnya ditanamkan pada sel telur (ovum) wanita yang telah dihilangkan inti selnya dengan suatu metode yang mirip dengan proses pembuahan atau inse­minasi buatan. Dengan metode semacam itu, kloning manusia dilaksanakan dengan cara mengambil inti sel dari tubuh seseorang, lalu dimasukkan ke dalam sel telur yang diambil dari seorang perempuan. Lalu dengan bantuan cairan kimiawi khusus dan kejutan arus listrik, inti sel digabungkan dengan sel telur.
Setelah proses penggabungan ini terjadi, sel telur yang telah bercampur dengan inti sel tersebut ditrans­fer ke dalam rahim seorang perempuan, agar dapat memperbany­ak diri, berkembang, berdiferensiasi, dan berubah menjadi janin sempurna. Setelah itu keturunan yang dihasilkan dapat dilahirkan secara alami. Keturunan ini akan berkode genetik sama dengan induknya, yakni orang yang menjadi sumber inti sel tubuh yang telah ditanamkan pada sel telur perempuan. Namun, meskipun berjalan dengan lancer, banyak kecaman yang datang dari berbagai kalangan karena banyaknya masalah yang diperkirakan timbul apabila kloning manusia dilakukan adalah:
1.    Pandangan Terhadap Nilai-Nilai Umum Atau Tradisionil Dapat Hancur
Diperkirakan akan timbul pandangan mekanisme kehidupan yang baru, akibat terjadinya kehidupan yang dimanipulasikan secara mekanik oleh manusia sendiri. Pandangan demikian mengakibatkan suatu permasalahan serius bagi gejala kehidupan dan dapat menggoyahkan kerangka kehidupan yang telah ada saat ini.
2.    Martabat Manusia Dapat Hancur
Bagaimana kita dapat mendefinisikan identitas seorang hasil kloning? Apa yang akan dihasilkan dalam integritas seorang kloning? Kita tahu bahwasanya seorang manusia dibesarkan dalam keluarga yang memiliki orang tua dan memperoleh perhatian dari orang-orang disekitarnya. Bagaimana halnya terhadap kloning manusia yang dibuat dalam tabung percobaan secara manipulasi? Siapakah yang menjadi orang tuanya? Apakah orang yang memanipulasi atau seseorang yang selnya diambil?
Dalam Firman-Nya dijelaskan bahwa, Allah SWT menciptakan manusia dari tanah dan menghembuskanNya sehingga ciptaan itu benar-benar menjadi manusia hidup. Kloning manusia dilahirkan secara manipulasi pembuahan manusia. Dengan demikian, bagaimana kita dapat pahami tentang jiwanya? Bayangkan manusia-manusia yang mukanya hampir sama dibuat secara produksi massal. Apa yang akan terjadi? Martabat manusianya ada dimana? Fondasi-fondasi martabat manusia pasti hancur.
3).Masalah Moral
Dalam penelitiannya, Dr. Wilmut mengakui bahwa, keberhasilannya dalam mendapatkan seekor domba kloning telah dilakukan 277 kali percobaan Sepanjang proses penelitiannya hanya diperoleh 29 kasus yang dapat mempertahankan kehidupan domba kloning selama lebih dari pada 6 jam , semuanya langsung mati dalam proses. Dalam 29 kasus inipun, hanya satu yang berhasil menjadi domba kloning. Ternyata untuk membuat seekor domba kloning, diperlukan pengorbanan yang sangat besar. Walaupun teknik kloning tersebut dianggap teknik modern yang canggih, apakah kita dapat menerima cara seperti itu diberlakukan dalam membuat manusia secara kloning yang notabene kita pahami bahwa manusia mempunyai moral?
Adapun mengenai Proses kloning manusia dapat digambarkan seperti ditunjukkan dalam Reuters dan dijelaskan secara sederhana sebagai berikut :
1.        Mempersiapkan sel stem : suatu sel awal yang akan tumbuh menjadi berbagai sel tubuh. Sel ini diambil dari manusia yang hendak dikloning.
2.        Sel stem diambil inti sel yang mengandung informasi genetic kemudian dipisahkan dari sel.
3.        Mempersiapkan sel telur : suatu sel yang diambil dari sukarelawan perempuan kemudian intinya dipisahkan.
4.        Inti sel dari sel stem diimplantasikan ke sel telur
5.        Sel telur dipicu supaya terjadi pembelahan dan pertumbuhan. Setelah membelah (hari kedua) menjadi sel embrio.
6.        Sel embrio yang terus membelah (disebut blastosis) mulai memisahkan diri (hari ke lima) dan siap diimplantasikan ke dalam rahim.
7.        Embrio tumbuh dalam rahim menjadi bayi dengan kode genetik persis sama dengan sel stem donor.

C. KLONING DALAM PANDANGAN AGAMA DAN IPTEK
Permasalahan kloning adalah merupakan kejadian kontemporer (kekinian). Dalam kajian literatur klasik belum pernah persoalan kloning dibahas oleh para ulama. Oleh karenanya, rujukan yang penulis kemukakan berkenaan dengan masalah kloning ini adalah menurut beberapa pendapat ulama kontemporer. Para ulama mengkaji kloning dalam pandangan hukum islam bermula dari ayat berikut:
1.      Suraat al-hajj ayat : 5 
Artinya; “Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), Maka (ketahuilah) Sesungguhnya kami Telah menjadikan kamu dari tanah, Kemudian dari setetes mani, Kemudian dari segumpal darah, Kemudian dari segumpal daging yang Sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar kami jelaskan kepada kamu dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, Kemudian kami keluarkan kamu sebagai bayi, Kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya Telah diketahuinya. dan kamu lihat bumi Ini kering, Kemudian apabila Telah kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah”
Ayat tersebut menampakkan paradigma al-Qur'an tentang penciptan manusia mencegah tindakan-tindakan yang mengarah pada kloning. Dari awal kehidupan hingga saat kematian, semuanya adalah tindakan Allah SWT. Segala bentuk peniruan atas tindakan-Nya dianggap sebagai perbuatan yang melampaui batas.
Ayat lain yang berkaitan dengan munculnya prestasi ilmiah atas kloning manusia, apakah akan merusak keimanan kepada Allah SWT sebagai Pencipta? Padahal Allah SWT telah menjelaskan dalam firmannya sebagai berikut:
2.      Surat Ali imran ayat: 5
Aritnya: “Sesungguhnya bagi Allah tidak ada satupun yang tersembunyi di bumi dan tidak (pula) di langit”.
3.      Surat Ali imran ayat: 47- 49
Artinya; “Maryam berkata: "Ya Tuhanku, betapa mungkin Aku mempunyai anak, padahal Aku belum pernah disentuh oleh seorang laki-lakipun." Allah berfirman (dengan perantaraan Jibril): "Demikianlah Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. apabila Allah berkehendak menetapkan sesuatu, Maka Allah Hanya cukup Berkata kepadanya: "Jadilah", lalu jadilah Dia”Dan Allah akan mengajarkan kepadanya Al Kitab[3], hikmah, Taurat dan Injil”Dan (sebagai) Rasul kepada Bani Israil (yang Berkata kepada mereka): "Sesungguhnya Aku Telah datang kepadamu dengan membawa sesuatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu, yaitu Aku membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung; Kemudian Aku meniupnya, Maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah; dan Aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan Aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah; dan Aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumahmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda (kebenaran kerasulanku) bagimu, jika kamu sungguh-sungguh beriman”
Hal yang sangat jelas dalam kutipan ayat-ayat di atas adalah bahwa segala sesuatu terjadi menurut kehendak Allah. Namun, kendati Allah SWT menciptakan sistem sebab-akibat di alam semesta ini, kita tidak boleh lupa bahwa Dia juga telah menetapkan pengecualian-pengecualian bagi sistem umum tersebut, seperti pada kasus penciptaan nabi Adam dan 'Isa. Jika kloning manusia benar-benar menjadi kenyataan, maka itu adalah atas kehendak Allah SWT. Semua itu, jika manipulasi bioteknologi ini berhasil dilakukan, maka hal itu sama sekali tidak mengurangi keimanan kita kepada Allah SWT sebagai Pencipta, karena bahan-bahan utama yang digunakan, yakni sel somatis dan sel telur yang belum dibuahi adalah benda ciptaan Allah SWT.
Islam mengakui hubungan suami isteri melalui perkawinan[4] sebagai landasan bagi pembentukan masyarakat yang diatur berdasarkan tuntunan Allah SWT. Anak-anak yang lahir dalam ikatan perkawinan membawa komponen-komponen genetis dari kedua orang tuanya, dan kombinasi genetis inilah yang memberi mereka identitas. Karena itu, kegelisahan umat Islam dalam hal ini adalah bahwa ikatan perkawinan mengharuskan dipenuhinya sunnah Nabi yang dipandang sangat penting untuk diteladani.genetis semacam ini akan berakibat negatif pada hubungan suami-isteri dan hubungan anak-orang tua, dan akan berujung pada kehancuran institusi keluarga Islam. Lebih jauh, kloning manusia akan merenggut anak-anak dari akar (nenek moyang) mereka serta merusak aturan hukum Islam tentang waris yang didasarkan pada pertalian darah[5]
Dari sudut agama dapat dikaitkan dengan masalah nasab yang menyangkut masalah hak waris dan pernikahan (muhrim atau bukan), bila diingat anak hasil kloning hanya mempunyai DNA[6] dari donor nukleus saja, sehingga walaupun nukleus berasal dari suami (ayah si anak), maka DNA yang ada dalam tubuh anak tidak membawa DNA ibunya. Selain itu, menyangkut masalah kejiwaan, bila melihat bahwa beberapa kelakuan abnormal seperti kriminalitas, alkoholik dan homoseks disebabkan kelainan kromosan.. Demikian pula masalah kejiwaan bagi anak-anak yang diasuh oleh single parent, barangkali akan lebih kompleks masalahnya bagi donor nukleus bukan dari suami dan yang mengandung bukan ibunya.
Dalam mencari batas "keseimbangan" antara kemajuan IPTEK dan Doktrin Agama, pertanyaan yang dapat diajukan adalah sejuh mana para ilmuan, budayawan dan agamawan dapat berlaku adil dalam melihat kedua fenomena yang berbeda misi dan orientasi tersebut? Menekankan satu sisi dengan melupakan atau menganggap tidak adanya sisi yang lain, cepat atau lambat, akan membuat orang "tertipu" dan "kecewa". Dari situ barangkali perlu dipikirkan format kajian dan telaah yang lebih seimbang, arif, hati-hati untuk menyikapi dan memahami kedua sisi tersebut sekaligus. Sudah tidak zamannya sekarang, jika seseorang ingin menelaah persoalan kloning secara utuh, tetapi tidak memperhatikan kedua sisi tersebut secara sekaligus yakni antara kemajuan IPTEK dan Doktrin Agama.

PENUTUP
Dari uraian di atas, penulis sekedar membuat rumusan sebagai berikut:
1.         Kloning sebagai pengembangan IPTEK, termasuk hasil perkembangan fikiran manusia yang patut disyukuri dan dimanfaatkan bagi peningkatan taraf hidup manusia ke tingkat yang lebih tinggi dan lebih terhormat.
2.         Hasil pemikiran manusia dengan agama akan seimbang bila hasil pemikiran tersebut didasarkan pada sistem dan metode pemikiran yang benar, dan agama digali dengan daya ijtihad yang benar pula. Keduanya saling kuat-menguatkan.
3.         Klonasi ditinjau dari segi aspek teologis memperluas wawasan pengenalan terhadap kodrat iradat Ilahi, bahkan klonasi itu sebagai bukti kecanggihan sunnah Allah yang tertuang dalam ciptaan-Nya dan membuktikan ke Maha Kuasaan-Nya.
4.         Klonasi terhadap manusia dengan tujuan untuk dijadikan cadangan transplantasi organ tubuh manusia dapat dibenarkan sepanjang tidak bertentangan dengan tujuan syara'.
5.         Klonasi jaringan sel dan organ tubuh manusia, selama dibenarkan oleh ilmu pengetahuan dan sesuai dengan tujuan syara' dipandang sangat membantu bagi penyembuhan dengan jalan transplantasi.
6.         Implementasi klonasi terhadap manusia dipandang bertentangan dengan nilai-nilai ketinggian martabat manusia dan bertentangan pula dengan tujuan syara', karena dipandang kemungkinan terjadinya kekacauan hukum keluarga dan hubungan nasab, serta ketidakpastian eksistensinya.
7.         Keadaan darurat tidak dapat dijadikan alasan untuk melaksanakan implementasi klonasi manusia, karena tidak ada yang merasa terancam, baik dari segi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta karena tidak melaksanakan klonasi.

DAFTAR PUSTAKA
1.          Abdullah, M. Amin, "Kloning Ditinjau dari Aspek Kalam Era Modern: Upaya Mencari Titik Temu Keseimbangan antara Ilmu dan Agama", dalam Jurnal Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, Yogyakarta: PP Muhammadiyah Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, 1977.
2.        Jacob, T., "Aspek-apek Klonasi dalam Problematika Kemanusiaan di Masa Depan", dalam     Jurnal Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, Yogyakarta: PP Muhammadiyah Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, 1997.
3.        Kuswandi, M., "Bioteknologi Kloning: Kloning Manusia dan Agama", dalam Jurnal Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, Yogyakarta: PP Muhammadiyah Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, 1997.
4.        Muhammad, Kartono, "Aplikasi Medis dan Masa Depan Kemanusiaan, dalam Jurnal Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, Yogyakarta: PP Muhammadiyah Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, 1997.
5.        Sofro, Abdul Salam M., "Dampak Kloning terhadap Ekosistem Genetis, dalam Jurnal Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, Yogyakarta: PP Muhammadiyah Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, 1997.








[1] yang lahir pada awal bulan Juni 1996, yang identik dengan ibu genetiknya. Rahasia itu baru terungkap setelah ia mendaftarkan hak paten sebagai langkah untuk mengamankan hasil temuannnya. Laporan hasil penelitian mereka baru diketahui secara luas setelah dimuat dalam jurnal, lihat Nature, 27 Februari 1997. Fenomena itu disusul oleh keberhasilan Dr. Don Wulf, ahli biologi Oregon – Amerika Serikat yang membuat kloning monyet dari embrio, yang diumumkan seminggu kemudian, setelah pengumuman keberhasilan kloning domba Dolly, lihat Republika, 9 Maret 1997.
[2] Kartono Muhammad, "Aplikasi Medis dan Masa Depan Kemanusiaan, Dilema Kloning dan Teknolohgi Biomedik Lainnya", dalam Jurnal Tarjih dan pengembangan pemikiran islam,yogyakarta,1997

[3] Al Kitab di sini ada yang menafsirkan dengan pelajaran menulis, dan ada pula yang menafsirkannya dengan kitab-kitab yang diturunkan Allah sebelumnya selain Taurat dan Injil
[4] Ikatan perkawinan mengharuskan dipenuhinya sunnah Nabi SAW yang dipandang sangat penting untuk diteladani.
[5] Lihat T.P. Huges, Dictionary of Islam, (Lahore: Premier Book House, t.th.), hal.. 297-310. Di dalam kamus Islam itu dijelaskan kerusakan tatanan kewarisan akibat tindankan kloning manusia.
[6] DNA berasal dari bahasa Latin Deoxyribose Nucleic Acid (bahan informasi genetik),yakni inti sel.


1 komentar:

  1. Casino Wyndham - MapyRO
    Casino Wyndham is the top 전라북도 출장샵 property in West Hollywood. It has a casino, a restaurant, a 영천 출장마사지 bar, 거제 출장샵 and a bar. Located in a few 동해 출장샵 hundred 인천광역 출장안마

    BalasHapus